Singkawang - gugustugastrafficking.org - Direktur LKBH PeKA Kalbar, Rosita Nengsih menegaskan, bahwa perdagangan orang (trafficking) telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisasi, baik bersifat antar negara, maupun dalam negeri . “sehingga menjadi ancaman bagi masyarakat, bangsa dan negara, serta terhadap norma-norma kehidupan yang dilandasi penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia,”ungkapnya, saat Pemantapan dan Pencanangan Gerak PKK-KB-Kesehatan Kota Singkawang di kediamanan Walikota, belum lama ini. Hadir, Ketua TP PKK Singkawang Ny. Elisabeth Majuyetti, serta pengurus TP PKK Kota Singkawang lainnya (11/11). Rosita melanjutkan, berdasarkan pada nilai-nilai luhur komitmen nasional dan internasional, perlu dilakukan upaya pencegahan, penindakan terhadap pelaku, perlindungan korban dan peningkatan kerjasama.
Seperti diketahui, trafficking adalah proses perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, penerimaan dengan cara ancaman, penggunaan kekerasan, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, jeratan hutang, untuk eksploitasi (pelacuran), kerja paksa, perbudakan, kekerasan seksual, transpalansi organ tubuh. “Kelompok yang rentan menjadi korban adalah perempuan dan anak ekonomi rendah, pendidikan rendah, anak putus sekolah, korban kekerasan fisik, psikis dan seksual, anak jalanan serta janda cerai akibat pernikahan dini,” perempuan karib disapa Neneng ini.
www.gugustugastrafficking.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar